Kirim 15 Kg Sabu ke Surabaya dan Madura, Sindikat Jaringan Malaysia Dapat Upah Rp 133 Juta
Sekali pengiriman 15 kilogram sabu, Chee Kim Tiong mengaku bisa dapat upah 40 Ribu Ringgit atau setara dengan Rp 133 juta.
Editor: Dewi Agustina
Keduanya memanfaatkan dua orang warga Indonesia bernama Dio dan M Arifin.
Kedua bandar asal Malaysia itu berhasil diringkus setelah satu orang kurir mereka, Dio terlebih dahulu diringkus Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Terminal II Bandar Udara Juanda Sidoarjo, Kamis (2/1/2020) kemarin, dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Baca: Sambil Gendong Bayinya, Seorang Ibu Berusia Remaja Nekat Terjun dari Gedung, Berakhir Tragis
Baca: Pemain Legendaris Malaysia Nilai Persib Bandung Salah Satu Tim Terbaik Indonesia
"Akhirnya kami kembangkan dapatlah bandar yang dari Malaysia 2 orang itu," jelasnya.
Lalu dengan logat melayu yang kental pelaku Chee Kim Tiong mengaku memperoleh pasokan sabu sebanyak itu dari Mr Po yang berada di Pochi, Malaysia.
Ia mengaku, sudah berhasil mengirim 15 kilogram dalam sekali pengiriman melalui jalur Kalimantan, beberapa waktu lalu.
Menjalani bisnis ini, bagi dia, keuntungannya terbilang lumayan.
Sekali pengiriman 15 kilogram sabu, ia mengaku bisa dapat upah 40 Ribu Ringgit atau setara dengan Rp 133 juta.
"Pertama 15 kilogram yang kedua sama," ujar pria berkacamata itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasok 30 Kg Sabu ke Surabaya dan Madura, Sindikat Pengedar Narkoba Malaysia Dibongkar Polda Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.