Ternyata Ini Alasan Zikria Dzatil Hina Risma di Akun Media Sosial
Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ditangkap karena menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, Zikria Dzatil membeberkan pengakuannya.
Zikria Dzatil sosok penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengaku menyesal atas perbuatannya.
1. Mohon maaf kepada Risma
Perempuan 43 Tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.
Sambil terisak, Zikria Dzatil memanggil Risma yang sempat dihinanya itu dengan panggilan bunda.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina Bunda Risma. Maafkan saya bunda, saya menyesal," sebut Zikria Dzatil sambil menitihkan air matanya dihadapan wartawan.
2. Akui Emosi dan terbawa situasi di media sosial
Zikria juga menyebut jika perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekedar emosi dan terbawa situasi di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial. Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi,Senin (3/2/2020).
3. Ngaku seperti orang dikejar-kejar
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata Zikria.
Dengan kejadian ini, Zikria ingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jasab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.
Meski menyesali perbuatannya, Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
Ia tak menyangka jika tulisan di postinganya bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Akun Zikria pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media mainstream, baik media cetak, online dan televisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketakutan Wanita Penghina Wali Kota Risma, Ngaku Seperti Orang Dikejar-kejar: Banyak Orang Bully