Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Exit Tol Pandaan-Malang Seksi V Ditarget Beroperasi Maret

Terkait pemindahan tiang kabel listrik, Jazuli mengatakan, pihaknya menargetkan rampung secepatnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Exit Tol Pandaan-Malang Seksi V Ditarget Beroperasi Maret
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SEGERA BEROPERASI - Pekerja beraktivitas di jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) Seksi V di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa(4/2/2020). Jalan tol Mapan seksi V yang sempat molor akibat pembebasan lahan ditargetkan beroperasi pada Maret 2020 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Erwin Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Exit Tol Madyopuro Seksi V Tol Pandaan-Malang ditargetkan beroperasi pada Maret 2020.

General Manager Teknik PT Jasa Marga Pandaan-Malang, M Jazuli menerangkan, pembebasan lahan di sekitar exit tol dipastikan sudah selesai.

Ia menyebut tak ada masalah dalam proses pembebasan lahan.

"Operasionalnya, bulan Maret sudah operasional," kata Jazuli saat mengunjungi Situs Sekaran, Selasa (4/2/2020).

Terkait pemindahan tiang kabel listrik, Jazuli mengatakan, pihaknya menargetkan rampung secepatnya.

"Ada kabel banyak. Bukan hanya kabel listrik. Kabel telekomunikasi. Ada beberapa kasus kabel ada yang gak fungsi tapi masih tetap dipasang. Target rampung bulan Februari ini," kata Jazuli.

Baca: Balai Arkeologi Yogyakarta Mulai Datangi Situs Sekaran, Fokus Cari Lapisan Budaya Inbox

Baca: Balai Arkeologi Yogyakarta Bakal Teruskan Ekskavasi Situs Sekaran yang Diduga Peninggalan Majapahit

Baca: Penemuan Situs Sekaran Malang di Jalur Proyek Tol Jadi Penemuan Terbesar Tahun 2019

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, alotnya pembebasan lahan untuk exit Tol Pandaan-Malang di Madyopuro, Kota Malang memang telah berakhir.

Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya menolak harga konsinyasi menyerah dan tak melanjutkan upaya kasasi di Mahkamah Agung.

“Saya dan warga sudah menerima kesepakatan dari tim appraisal. Jadi artinya sudah selesai. Kasasi sudah tidak lanjut,” ujar Koordinator warga Madyopuro, Handi, Senin (2/12/2019).

Ia menambahkan, nilai ganti rugi atas tanah yang diterima warga adalah Rp 3,9 juta per meter.

Harga itu, sama dengan tawaran tim appraisal sebelum Handi melakukan kasasi.


Meski tak sesuai harapan, Handi memilih menerima dan menyerah.

Sejumlah kendaraan sedang melintas di Tol Pandaan-Malang. (Surya.co.id/Hayu Yudha Prabowo)
Barang yang ada di dalam rumahnya, juga telah selesai dia bongkar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas