Kronologi Pelaku Penculikan Bocah di Majalengka Ditangkap, Pelaku Sempat Menceburkan Diri ke Sungai
Kronologi Pelaku Penculikan Bocah di Majalengka Ditangkap, Pelaku Sempat Menceburkan Diri ke Sungai
Editor: anugerahtesa
TRIBUNNEWS.COM - Polsek Rajagaluh berhasil membekuk seorang pelaku percobaan penculikan terhadap seorang bocah usia 7 tahun, Selasa (4/2/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap saat sedang beristirahat di Masjid Nurul Amaliah di Jalan raya Rajagaluh-Leuwimunding, Majalengka sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja mengatakan, kejadian bermula saat seorang saksi bernama Rina (23) hendak menunaikan salat zuhur di masjid tersebut.
Saat di lokasi kejadian, saksi mengaku melihat pelaku tengah bersama bocah tersebut.
Adapun, menurut keterangan saksi yang disampaikan Kapolsek Rajagaluh, saksi curiga dengan gerak-gerik si pelaku.
Menurut keterangan saksi, pelaku malah melarikan diri saat ditanya oleh saksi.
Adapun pelaku langsung kabur meninggalkan bocah yang diduga hendak diculiknya tersebut.
"Ketika ditanyakan, bapak-bapak itu langsung melarikan diri," ujar AKP Jaja saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2020).