Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Menghina Risma, Pelaku Menyesal dan Meminta Maaf hingga Panggil Wali Kota Surabaya Bunda

Penghina Risma, ZKR mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Surabaya. Dalam permintaan maafnya, pelaku panggil Risma Bunda

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sempat Menghina Risma, Pelaku Menyesal dan Meminta Maaf hingga Panggil Wali Kota Surabaya Bunda
TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin
Wanita yang menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di Medsos ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pengguna akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Jumat (31/1/2020).

Di hadapan awak media, pelaku yang berinisal ZKR (43) menyampaikan maaf atas tindakan yang ia lakukan kepada wali kota yang akrab disapa Risma ini.

Sambil menangis tersedu, wanita yang merupakan ibu rumah tangga ini mengungkapkan penyesalannya.

Berbeda dengan unggahannya di Facebook, dalam permintaan maafnya, ZKR memanggil Risma 'bunda'.

ZKR juga mengaku bahwa ia sebenarnya tidak bermaksud menghina Risma.

Perkataan yang di tulisnya di Facebook hanya sekadar emosi dan terbawa situasi.

penghina risma, zkr
Penghina Wali Kota Surabaya, ZKR

"Saya menyesali atas apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma."

BERITA TERKAIT

"Hanya karena dunia maya lah yang membuat saya terpicu," ujar ZKR dilansir kanal YouTube Kompastv, Senin (3/2/2020).

Sementara itu, sebelumnya ZKR ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Atas Ridho Allah kami mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasusnya dan menangkap tersangka yang ada di Bogor."

"Saat ini tersangka sudah diperiksa dan sedang dalam proses untuk melengkapi alat bukti yang lain," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho dilansir dari kanal YouTube Kompastv, Senin (3/2/2020).

Penghina Risma Wali Kota Surabaya ditangkap.
Penghina Risma Wali Kota Surabaya ditangkap. (Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin dan TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Selanjutnya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum.

Sebelum menangkap ZKR polisi telah memeriksa 16 saksi, di anataranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.

ZKR sendiri saat akan ditangkap telah mengetahui bahwa pihak kepolisian mendatanginya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas