Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona di Kalimantan Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Pemilik akun Facebook bernama Kazahra Tanzania akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penyebaran berita hoax.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona di Kalimantan Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
TribunKaltim.CO/Zainul
Status wanita berinisial KR (pakai jilbab) penyebar berita hoax terkait pasien virus Corona yang di rawat di RSKD Balikpapan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sampai sekarang belum ada sejauh itu, saat ini belum ada larangan untuk ke sana, karena ini juga masih proses penyelidikan," ujar Kombes Pol Ade Yaya, Jumat (31/1/2020).

Ia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.

Sebab menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut bergantung pada kasuistis yang tengah diperdalam.

Dan salah satu yang menjadi prosedur untuk menentukan hal tersebut adalah dengan dilakukannya gelar perkara.

Baca: Pengakuan Orang Pertama Didiagnosa Virus Corona Bisa Sembuh: Memaksa Diri untuk Makan, Demam Tinggi

Baca: Apa Virus Corona Bisa Menular Lewat Benda Mati seperti HP dan Baju? Ini Penjelasan Kemenkes & Pakar

"Salah satu prosedurnya untuk menentukan nanti ada gelar perkara. Ya mudah-mudahan akan dilakukan secepatnya," tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai adakah upaya untuk menghilangkan jejak digital, Kombes Pol Ade Yaya mengatakan bahwa hal ini akan dilakukan setelah melihat progres penyidikan.

"Itu nanti masih akan diadakan proses penyidikan lebih lanjut, untuk investigasi apa motifnya untuk menghilangkan jejak digital tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Namun yang kita tahu bahwa jejak digital itu pasti ada, tapi jangan khawatir akan hal ini," ujar dia.(Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas