Bos King of The King, Dony Pedro Ternyata Anggota TNI Aktif yang Tengah Jalani Hukuman
Bos King of The King Dony Pedro Anggota TNI Aktif, Ternyata Telah Jalani Hukuman Sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan oleh sekelompok Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) atau yang biasa disebut dengan King of The King.
Setelah tertangkapnya petinggi King of The King, Juanda, polisi masih terus mencari keberadaan Dony Pedro yang merupakan King of The King.
Dilansir Kompas, Rabu (5/2/2020) Dony Pedro yang disebut-sebut sebagai raja diraja dan merupakan anggota TNI yang masih aktif.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif."
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.
Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.
Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.
Pada kartu itu, Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.
Pihak TNI Angkatan Darat telah mengonfirmasi bahwa Dony Pedro merupakan anggota TNI aktif.
"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya, dilansir Kompas, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Nganjuk Jawa Timur telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga menjadi pengikut King of The King.
Sejumlah 18 orang mengaku telah menyetorkan uang kepada pimpinan King of The King, Dony Pedro.