Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Curanmor Ditangkap Saat Jualan Telur Menggunakan Mobil Pikap

Saat motornya diketahui hilang, Totok sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Curanmor Ditangkap Saat Jualan Telur Menggunakan Mobil Pikap
Kolase Istimewa & WARTAKOTA
(kiri) Roni Sutomo, tersangka pencuri motor usai ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Boyolangu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Roni Sutomo (40) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung diamankan aparat kepolisian.

Roni diduga telah mencuri sepeda motor Honda Vario AG 6650 RAK, milik Totok Sugianto (54) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada April 2016 silam.

Unit Reskrim Polsek Boyolangu akhirnya berhasil menangkap Roni Sabtu (1/2/2020) siang saat  berjualan telur ayam dengan mobil pikap di depan Pabrik Gula Mojopanggung, Tulungagung.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Rabu (5/2/2020).

Anwari menuturkan, suatu malam pada April 2016 silam korban bersama temannya nongkrong di sebuah warung kopi, di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.

Korbannya, Totok meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak masih menancap.

BERITA REKOMENDASI

Tak mau kehilangan kesempatan, Roni yang melihat motor itu lalu dengan mudah menyalakan dan membawanya kabur.

Baca: Disuntik Mati, Benarkah Honda Vario 110 Cuma BeAT yang Diganti Bodi dan Dijual Lebih Mahal?

Baca: Berawal dari Adu Mulut, Seorang Anak di Tulungagung Serang Ibu Kandung Pakai Balok Kayu

Baca: Maling Motor di Depok Babak Belur Dihakimi Warga

“Motor sempat dibawa kabur ke arah Kelurahan Tamanan, tapi kemudian bannya bocor,” sambung Anwari.

Roni sempat mampir ke seorang tukang tambal ban, dan meninggalkan motor itu selama dua hari.

Tukang tambal ban yang curiga, kemudian membuka jok motor dan menemukan STNK di dalamnya.

Dari STNK itu pemilik motor bisa diketahui, dan dikembalikan kepada korban.


“Memang sepeda motornya sudah berhasil dikembalikan kepada korban. Meski demikian tidak menghapus tindak pidananya,” tegas Anwari.

Masih menurut Anwari, saat motornya diketahui hilang, Totok sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu.

Baca: Baru Sehari Dilantik, Kades Tepakyang Tewas Kecelakaan, Firasat Kematian Datangnya Dari Istri

Baca: Temuan Cairan Alkohol dan Memar Jadi Petunjuk Penyebab Matinya Kucing di Tulungagung yang Viral

Baca: Butuh Waktu Setahun Ungkap Kasus Pembunuhan Suami Istri di Campurdarat Tulungagung

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas