Dony Pedro King Of The King Ternyata Sudah Diproses Hukum di Pengadilan Militer di Bandung
Dony saat ini ternyata sedang menjalani proses hukum pengadilan militer di Bandung. Proses hukum itu dilakukan sejak 31 Januari 2020
Editor: Sugiyarto
Kemudian, harga kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 60 triliun.
Juanda mengklaim, harta itu ada juga yang masih dalam bentuk surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.
Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.
Ngontrak di Bandung
Wartawan TribunJabar.id telah melihat langsung ke rumah yang disebut pernah dijadikan tempat beraktivitas kelompok King of The King.
Rumah yang pernah ditempati Dony tersebut berada di Jalan Wiranta Nomor 79, Kota Bandung.
Adapun rumah kontrakan itu dikelola oleh Kiat Pambudi (40).
Kiat mengaku mengenal sosok Dony Pedro.
"Saya baca di pemberitaan disebut markas. Setahu saya ini hanya tempat silahturahmi," katanya, kepada TribunJabar.id.
Lebih lanjut Kiat mengatakan, sosok Dony terkesan arogan bagi orang yang tak kenal.
Padahal, aslinya Dony tak seperti itu.
"Hubungan dengan saya secara pribadi baik. Tapi kalau belum kenal kesannya arogan, karena mungkin pernah menjadi aparat," katanya.
Ternyata, Kiat juga sempat berbicara hal-hal yang serius dengan Dony.