Dony Pedro King Of The King Ternyata Sudah Diproses Hukum di Pengadilan Militer di Bandung
Dony saat ini ternyata sedang menjalani proses hukum pengadilan militer di Bandung. Proses hukum itu dilakukan sejak 31 Januari 2020
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan pimpinan King Of The King, Dony Pedro sebagai anggota TNI aktif berbuntut panjang.
Kapen Kodiklat TNI AD, Letkol Kav Christian Gordon angkat bicara terkait pengakuan Dony Pedro tersebut.
Ia mengatakan, di lingkungan Pussenif TNI memang ada satuan yang tertera dalam gambar KTA Dony Pedro.
Dalam gambar kartu tersebut, tertera foto dan nama Dony Pedro.
Kartu ini berisi keterangan seperti pangkat, NRP, jabatan, kesatuan, hingga masa berlaku.
Menurut gambar kartu tersebut, Dony Pedro adalah anggota TNI yang bertugas di Pussenif.
Jabatannya adalah Pama Pussenif dan pangkatnya adalah Lettu Inf.
Sementara itu, kartu tersebut dikeluarga di Bandung pada 1 Agustus 2012.
Terkait Dony Pedro adalah anggota TNI, Christian Gordon mengatakan pihaknya butuh penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang pasti masih dalam penyelidikan dan penelusuran," ujar Christian Gordon ketika dikonfirmasi Tribun Jabar di Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya mengungkapkan, Dony Pedro memang benar bahwa anggota TNI aktif.
Ia membenarkan Dony berdinas di Pussenif.
"Benar bahwa saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Adapun Dony saat ini ternyata sedang menjalani proses hukum pengadilan militer di Bandung.
Candra mengatakan, proses hukum itu dilakukan sejak 31 Januari 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.