Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Bukti Kasus Bullying Siswa SMP di Malang Ditemukan, Wali Kota Akan Beri Hukuman Pihak Sekolah

Kasus perundungan siswa SMP di Malang, MS (13), kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alat Bukti Kasus Bullying Siswa SMP di Malang Ditemukan, Wali Kota Akan Beri Hukuman Pihak Sekolah
Humas Polresta Malang Kota via Kompas.com
MS (13), siswa SMP yang diduga korban pembullyan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan siswa SMP di Malang, MS (13), kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya juga telah menemukan dua alat bukti dari kasus perundungan tersebut.

"Untuk perkembangan saat ini, kita telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Kita sudah menemukan dua alat bukti terkait kasus ini," ujar Leonardus, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (5/2/2020).

Selain memeriksa tujuh teman korban, polisi juga telah memeriksa pihak sekolah sebagai saksi.

"Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak 15 saksi baik dari pihak sekolah, terduga pelaku, dan pihak keluarga korban."

"Pada hari ini (Rabu), kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru BK kita ambil keterangannya," jelas dia.

Baca: Update Kasus Bocah SMP di Malang Dibully, Jari Diamputasi & Trauma Berat, Pelaku Diduga Ada 7 Orang!

Menurutnya, dua barang bukti tersebut yang menjadikan penyidik meningkatkan tahap proses hukum.

Berita Rekomendasi

Buti tersebut diperoleh dari hasil visum dan pemeriksaan saksi.

"Bukti yang paling riil adalah hasil visum dan keterangan para saksi yang saling menguatkan satu dengan yang lain," katanya.

"Dari alat bukti itu, penyidik menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," imbuh Leonardus.

Saat ini, pihaknya masih terus menggali peran para terduga pelaku perundungan.

"Saat ini masih mencari peran dari tujuh terduga pelaku perundungan. Kita cari siapa yang memiliki peran paling penting dalam melakukan aksi perundungan itu," ujarnya.

"Nantinya terduga yang memiliki peran paling penting akan menjadi tersangka," jelas Kapolresta.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata (Firman Rachmanuddin/Surya)

Wali Kota Malang Akan Hukum Pihak Sekolah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas