Santri di Purbalingga Ini Malah Curi Sound Sistem Milik Pondok Pesantren
Muhamad Warih Mahayadi Kian Imani (20) santri kalong di pondok pesantren Nurul Quran Purbalingga mencuri perangkat sound system di pondoknya.
Editor: Sugiyarto
Kasus tersebut dilaporkan pada 28 Januari 2020 dan terungkap pada 31 Januari 2020.
"Pelaku merupakan murid atau santri kalong yang tidak tinggal di pondok pesantren.
Pelaku hanya datang pada malam hari saja," terangnya.
Menurutnya, saat itu pelaku bisa masuk ke gudang dan melihat adanya soundsystem.
Pelaku mempunyai keingginan untuk mengambil barang tersebut.
"Sound syatem tersebut memang akan dijual dengan diupload (unggah) di facebook.
Hasil penelusuran gambarnya cocok dengan ini," paparnya.
Ia menuturkan kerugian materiil yang dialami pondok pesantren sebesar Rp 12 juta.
Pihaknya masih mendalami pelaku lain yang ikut aksi pencurian tersebut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (rtp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bukannya Berguru Agama, Santri di Purbalingga Ini Malah Curi Sound Sistem Milik Pondok Pesantren
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.