Sebab Penghina Risma Lakukan Ujaran Kebencian, Sakit Hati Anies Baswedan Jadi Korban Bullying
Motif dari penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diungkap oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (6/2/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Motif dari penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diungkap oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (6/2/2020).
Zikria Dzatil mengaku kepada polisi bahwa perbuatannya menghina Risma, dikarenakan sakit hati atas bully-an warganet pada Anies Baswedan atas banjir di Jakarta pada awal Januari 2020 lalu.
Tersangka mengatakan, saat itu warganet membandingkan Anies Baswedan dengan Tri Rismaharini dalam menangani banjir di kota yang dipimpin.
Dilandasi rasa sakit hati dan tidak terima tersebut, Zikria kemudian melakukan ujaran kebencian pada Risma saat terjadi banjir di Surabaya pada Rabu (15/1/2020) lalu.
"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Meski Risma sudah memaafkan perbuatannya, Zikria Dzatil masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Risma juga belum mau untuk bertemu dengan tersangka penghinanya itu hingga saat ini.
Selain itu, Risma juga belum mencabut laporan secara tertulis terhadap Zikria Dzatil.
"Sampai sekarang belum ada. (Pencabutan laporan) secara tertulis belum ada," kata Sudamiran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan tersebut.
"Kami sekarang melengkapi pemberkasan, apa yang kurang kami lengkapi," ujarnya.
Namun, belum bisa dipastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Belum, kami masih melengkapi," kata Sudamiran.
Diketahui, Zikria Dzatil mengunggah ujaran yang menyebut Risma sebagai "kodok betina" di akun Facebook miliknya.
Ujaran itu diunggah dengan memasang foto Risma yang sedang mengatur lalu lintas di tengah banjir di Surabaya.
Akibat perbuatannya, Zikria terancam Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Hinaan Warganet pada Risma
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menanggapi penangkapan tersangka ujaran kebencian dan penghinaan di Facebook yang diarahkan padanya.
Ia mengatakan, tak pernah meminta warga Surabaya untuk melakukan aksi demo agar sang penghina ditangkap polisi.
Risma pun berani disumpah jika dirinya tidak pernah meminta pembelaan dari siapapun.
"Saya berani disumpah dengan cara apapun, saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk membela saya," kata Risma, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (5/2/2020).
Diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Surabaya menggelar aksi, agar polisi menindak tegas pelaku penghina Wali Kota Surabaya.
Selain itu, Risma juga mengaku tak mempunyai media sosial.
Ia tidak ingin menghabiskan waktu karena sibuk menggunakan media sosialnya.
Risma mengatakan, dirinya lebih memilih untuk memikirkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Surabaya.
"Saya tidak pernah main medsos, karena waktu saya habis untuk pikirkan Surabaya," ungkap Risma.
Ia mengungkapkan, dirinya sering mendapat hinaan dari netizen atau warganet.
Risma mendapat ejekan yang menyebut wajahnya jelek, dan tak pantas untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya diomong, muka saya jelek tidak layak di Jakarta," kata Risma, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (5/2/2020).
Sehingga ia menegaskan, dirinya bukan lah orang yang meminta jabatan.
"Bagi saya pantang jabatan untuk diminta," tegas Risma.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Achmad Faizal/Ghinan Salman) (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Yusron Naufal Putra)