Ahli Pengobatan Alternatif Berbasis Spiritual Ningsih Tinampi Klaim Didukung Dinkes Jatim dan Polisi
Masih ingat Ningsih Tinampi? Ia adalah ahli pengobatan alteratif berbasis spiritual yang sempat menghebohkan itu.
Editor: Willem Jonata
![Ahli Pengobatan Alternatif Berbasis Spiritual Ningsih Tinampi Klaim Didukung Dinkes Jatim dan Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sosok-ningsih-tinampi-dukun-viral-salahkan-korban-rudapaksa-akui-dapat-ilmu-usai-diselingkuhi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat Ningsih Tinampi? Ia adalah ahli pengobatan alternatif berbasis spiritual yang sempat menghebohkan itu.
Beberapa hari silam, tepatnya Rabu (5/2/2020), tempat praktiknya kedatangan tamu dari lintas dinas Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Lintas Dinas yang berkunjung ke tempat Ningsih Tinampi di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Kejati, Polda Jawa Timur.
Baca: Selain Ungkap Sebab Kematian, Ini Alasan Rizky Febian Minta Jenazah Lina Jubaedah Diautopsi
Baca: Kondisi Terkini Suami Soraya Haque Setelah Kristis Akibat Infeksi Paru-paru
Baca: Eks Member JKT48 Adhisty Zara Mengaku Mulai Pacaran Saat TK
Sedangkan dari Pemkab Pasuruan ada dari Kejari Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan lainnya.
Kunjungan ini dalam rangka pembinaan terhadap Ningsih Tinampi.
Hingga berita ini diturunkan, lintas dinas ini belum bisa bertemu dengan Ningsih Tinampi karena sedang mengobati pasiennya.
Sambut dengan santai
Ningsih Tinampi sangat santai merespon kedatangan lintas dinas ke kediamannya di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/2/2020).
Kepada awak media, Ningsih tak gemetar sekali. Ia sangat open terhadap kehadiran rombongan ini.
Baca: Lacak Geng Remaja di Surabaya, Satpol PP Bakal Gelar Sweeping HP Milik Pelajar
Bahkan, ia mempersilahkan rombongan dari manapun untuk datang ke kediamannya dan melihat langsung praktik pengobatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.