Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benda yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019, Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel

kedua jimat tersebut berupa kertas yang bertuliskan arab gundul serta ketapel yang dibalut kain berwarna merah.

Editor: Sanusi
zoom-in Benda yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019, Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel
Kolase Tribun Jabar (Twitter/@bkddiy/Istimewa)
jimat yang ditemukan saat tes SKD CPNS 2019 

Nasib Peserta yang Bawa Jimat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, menegaskan, tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.

Akan tetapi, peserta dilarang membawa barang selain KTP dan kartu peserta.

Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?

"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (06/02/2020).

Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi peserta.
Selain itu, kesalahan lain yang kerap dilakukan oleh peserta tes CPNS adalah keterlambatan saat akan mengikuti tes.

"Kebanyakan mereka tidak datang atau terlambat ikut SKD," kata Paryono.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel, Benda Aneh yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas