Benda yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019, Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel
kedua jimat tersebut berupa kertas yang bertuliskan arab gundul serta ketapel yang dibalut kain berwarna merah.
Editor: Sanusi
Nasib Peserta yang Bawa Jimat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, menegaskan, tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.
Akan tetapi, peserta dilarang membawa barang selain KTP dan kartu peserta.
Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?
"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (06/02/2020).
Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi peserta.
Selain itu, kesalahan lain yang kerap dilakukan oleh peserta tes CPNS adalah keterlambatan saat akan mengikuti tes.
"Kebanyakan mereka tidak datang atau terlambat ikut SKD," kata Paryono.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel, Benda Aneh yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019