Diduga Bantu Perdagangan Orang, Andre Rosiade Akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia), berencana melaporkan Andre Rosiade ke Mabes Polri karena penggerebekan pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia), berencana melaporkan Andre Rosiade ke Mabes Polri karena penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Senin (10/2/2020).
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Andre Rosiade, dilaporkan atas dugaan turut membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung mengataka, perempuan yang digerebek oleh Andre adalah seorang korban politik.
"Sebenarnya perempuan ini adalah korban dari politik yang busuk, yang membuat ekonomi rusak," ujar Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).
"Dan juga membuat masyarakat tidak memiliki pekerjaan, yang akhirnya mereka terpaksa melakukan hal tersebut," tambahnya.
Baca: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Diperbolehkan Pulang, Alasannya karena Masih Punya Anak Kecil
Selain itu, ia juga mempertanyakan seseorang bernama Bimo Nurahman, yang diduga sebagai pemesan kamar.
"Kenapa yang bernama Bimo tidak dijadikan tersangka? Kami mengindikasi ada upaya politisasi," ungkapnya.
"Yakni perkara untuk mendompleng nama Andre Rosiade, karena ada isu dia mau mencalonkan menjadi Gubernur Sumbar," imbuhnya.
Dugaan tersebut yang membuat Donny yakin untuk melaporkan Andre Rosiade ke polisi.
Menurutnya, tindakan politisi Gerindra itu seperti undercover buying yang kerap dilakukan kepolisian.
"Karena kasus ini seperti undercover buying. Yakni sama seperti analoginya ketika polisi ingin menggerebek bandar narkoba kemudian ada tindakan penyelidikan yang dilakukan polisi dengan berpura-pura membeli, nah Andre Rosiade ini siapa?" tanya dia.
Baca: Soal Andre Rosiade Jebak PSK, Sandiaga Uno: Bukan Tugas Andre, Ini Wewenang Aparat Penegak Hukum
Ia pun heran dengan aksi Andre yang ikut menggerebek dan ikut memesan kamar hotel.
"Dia yang memesan hotel, seharusnya yang melakukan undercover buying itu polisi sendiri," ungkapnya.
"Andre hanya bisa melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian," jelasnya.
Donny menyebut, Andre Roside memimpin penggerebekan tersebut.
"Ini Andre Rosiade yang memimpin langsung, bukti nama pemesanan dari pihak hotel juga ada," sebutnya.
Ia pun memberi saran, sebaiknya Andre Rosiade hanya melaporkan saja.
Sebab, status dirinya sebagai anggota dewan, bukan polisi.
"Seharusnya Andre ini bicara langsung ke Polda Sumbar, di wilayah hukum anda banyak sekali prostitusi tolong diberantas," katanya.
Baca: Mucikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade Buka Suara, Cerita Soal Tarif hingga Pria Pemesan Kamar
Donny juga mengatakan, seharusnya Andre Rosiade memberikan peluang-peluang pekerjaan.
Hal itu guna menekan tingginya tindak prostitusi di Kota Padang sendiri.
"Sebagai wakil rakyat menginformasikan masyarakat disana untuk memberikan lapangan pekerjaan," imbuh Donny.
Akan Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, Plt Direktur Women’s Cricis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti menyebut, pihaknya menengarai adanya penjebakan terhadap N dalam penggerebekan yang dilakukan Andre Roside dan Polda Sumbar.
Dengan kata lain, N (27), PSK yang menjadi tersangka prostitusi online itu, sebagai korban.
Dugaan tersebut didapat setelah N mengungkapkan kronologi yang dialami secara langsung.
"Dari kronologi yang kami dapat dan keterangan langsung N yang kami temui di Mapolda, kami menduga dia sudah dijebak," kata Rahmi Merry Yenti, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
WCC Nurani Perempuan Sumbar akan memberikan dukungan untuk N.
Mengingat, perempuan asal Sukabumi tersebut diduga menjadi korban, bukan pelaku.
Baca: Polisi Tangguhkan PSK yang Digerebek Oleh Andre Rosiade
Baca: Buntut Penggrebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Mabes Polri Esok Hari
Dukungan yang diberikan pada N yakni berupa pendampingan.
Selain itu, WCC Nurani Perempuan Sumbar juga akan menggalang petisi di situs charge.org.
Rahmi mengatakan, pihaknya akan mendesak Polda Sumatera Barat untuk membebaskan N.
"Untuk petisi sudah ada sekitar 370 lebih yang tanda tangani. Namun, kita akan dampingi tersangka dalam menjalani kasusnya," jelasnya.
Pihaknya juga berencana untuk melaporkan Andre Rosiade kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan tim advokasi untuk melihat peluang apakah ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menjerat Andre," ungkap Rahmi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Inza Maliana) (Kompas.com/Perdana Putra)