Suheri Sihombing Pembunuh Sadis di Siantar Dinyatakan Gila, Begini Respon Keluarga Korban
Hingga saat ini,keluarga masih belum sanggup menerima kepergian korban 4 bulan lalu dan belum ada kepastian hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Iptu Nur mengatakan akan berkordinasi dengan Kejari Siantar untuk tindakan selanjutnya.
"Pihak kita akan konsultasi dengan Jaksa yang menangani berkas perkara ini," katanya.
Kanit Jatanras Ipda Wilson Panjaitan mengatakan perkara ini sudah digelar di Polda Sumut.
Ia mengatakan tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama dua kali.
Ia tidak ingin banyak bicara untuk kasus ini. Ia meminta Tribun Medan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim.
"Ke Kasat Reskrim saja langsung. Memang ada ke RSJ di Medan,"katanya.
Terpisah, Kristianto selaku jaksa utama pratama yang diunjuk dalam kasus ini mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melampirkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku di rumah Sakit Jiwa Kota Medan.
"Hasilnya pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah dilampirkan kemarin, sudah kita kembalikan lagi berkasnya kepihak kepolisian," katanya.
Kristianto selaku jaksa dari Pidana Umum Kejari Siantar menjelaskan telah mengembalikan berkas perkara.
"Berkas sudah kita kembalikan dan sudah kita lampirkan beberapa petunjuk untuk dilengkapi kepolisian. Sekarang tergantung pihak kepolisian untuk melengkapinya," katanya.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan sadis terjadi di sebuah warung di Jalan Cokroaminoto pada Sabtu 29 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30WIB pagi.
Kejahatan sadis ini mengakibatkan Vicky Erwanto Damanik tewas dengan bekas tusukan tujuh liang yang bersarang di tubuh.
Erwanto Damanik yang juga seorang driver ojek online (ojol) sedang menikmati bandrek setelah berkendara becak motor hendak berjualan pisang di Pasar Dwikora. Ia duduk di warung bandrek bersama dengan temannya.
Tersangka Suheri yang mengendarai sepeda motor datang dan langsung duduk satu meja dengan korban. Pelaku sempat memesan mi goreng kepada pemilik warung yang mulai berdagang pada malam hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.