Gadis Belia di Lampung Dicekoki Miras Pacarnya, Setelah Mabuk Dicabuli Bersama Temannya
Seorang gadis ABG dicabuli pacar dan temannya di Bandar Lampung. Korban yang masih berusia 17 tahun dirudapaksa setelah dicekoki minuman keras
Editor: Sugiyarto
Sebab, para pelaku mengancam akan membeberkan perbuatan korban yang sudah disetubuhi pacarnya terlebih dahulu.
“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” katanya.
Kasus itu terungkap setelah korban yang merasa tertekan dan malu.
Ia kemudian memilih tidak masuk sekolah.
Mengetahui anaknya mengalami perubahan sikap, orangtua korban curiga dan mencoba mengajaknya untuk berkomunikasi.
Saat itu, korban mengaku terhadap orangtuanya terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
Siswi SMA dicabuli siswa SD
Kasus siswa SD cabuli Siswi SMA hingga melahirkan terjadi di Probolinggo.
Selain siswa SD, ada tersangka lain yang merupakan seorang siswa SMA, yang juga teman sekolah korban.
Satu peristiwa pencabulan tersebut bahkan terjadi saat orangtua pelaku sedang tidur.
Sebuah fakta terungkap mengenai sosok tersangka siswa SD cabuli Siswi SMA.
Ia diketahui masih memiliki hubungan darah dengan korban.
Kasus siswa SD cabuli Siswi SMA hingga melahirkan di Probolinggo masih terus diselidiki oleh Polres Probolinggo.
Kasus tersebut menyeret MWS (13) dan MMH (18).
Keduanya nekat melakukan tindakan bejat tersebut karena penasaran setelah menonton video porno melalui ponsel.
Setelah diusut pihak kepolisian, seorang tersangka ternyata masih memiliki hubungan darah dengan korban, yakni MWS.
Dalam susunan keluarga korban dan pelaku, korban merupakan sepupu dari MWS.
Saat ini, korban tinggal bersama kedua orangtua MWS, yang biasa dipanggilnya Pakde dan Bude.
Sementara, korban dan MMH merupakan teman seangkatan di sekolah yang sama.
Selain teman, korban dan MMH ternyata memiliki kedekatan khusus.
Meski, keduanya bukan sepasang kekasih.
Korban, MWS, dan MMH sama-sama tinggal di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kasus dugaan korban dihamili oleh sepupunya sendiri itu berawal dari pengakuan korban saat melahirkan bayi laki-laki prematur.
Keluarga korban yang ikut menemani saat korban dalam proses bersalin, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).
Riyanto mengungkapkan korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka."
"Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo."
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri."
"Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.
Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat kedua tersangka bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang diunduh dan disimpan di ponsel keduanya.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejat ke korban."
"Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Pelaku MWS mulai menyetubuhi korban sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
Kejadian itu terjadi saat rumah yang ditinggali korban dan MWS sedang sepi.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu."
"Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan."
"Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tetapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orangtua korban terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orangtuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan."
"Ia memang tidak punya pilihan."
"Karena selama ini, korban tinggal bersama pakde dan budenya yang merupakan orangtua MWS."
"Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.
Setelah kejadian tersebut, tersangka terus melanjutkan aksi tak pantas itu kepada korban dengan ancaman serupa.
Puncaknya, pada akhir 2018 lalu, tersangka diam-diam menyelinap masuk ke dalam kamar korban, saat kedua orangtuanya tertidur.
Tersangka kembali mengajak korban berhubungan badan meski sempat ditolak.
"Korban sempat meronta dan menolak."
"Tapi apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka."
"Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak korban berhubungan badan.
Secara umur, MWS jauh dibawah MMH.
Tetapi, mereka merupakan teman bermain.
Dijelaskannya, hal tersebut masih didalami lebih lanjut.
Hal yang jelas, MMH juga mengajak korban berhubungan badan.
Kejadiannya bermula saat rumah tersangka MMH sepi.
Hal itu karena orangtuanya sedang keluar.
"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan."
"Lagi-lagi, korban menolak."
"Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya."
"Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.
Polisi akan melakukan tes DNA untuk mengetahui anak siapa yang baru saja dilahirkan oleh AZ secara prematur itu.
"Kami akan mengembangkan kasus ini."
"Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya.
Sementara di Lampung, polisi telah menangkap 2 tersangka dalam kasus gadis ABG dicabuli setelah dicekoki miras di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis ABG di Lampung Dicabuli Pacar dan Temannya, Korban Dicekoki Miras Supaya Mabuk,