Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Sekolah Cabuli Murid SD, Ketahuan setelah Korban Ditampar hingga Muntah-muntah

Perbuatan bejat BQ ketahuan setelah SY ditampar hingga mengalami muntah-muntah karena menolak melayani nafsu pelaku.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Oknum Kepala Sekolah Cabuli Murid SD, Ketahuan setelah Korban Ditampar hingga Muntah-muntah
net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala sekolah di sebuah SD di Kepulauan Mentawai ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli muridnya berinisial SY.

Perbuatan bejat BQ ketahuan setelah SY ditampar hingga mengalami muntah-muntah karena menolak melayani nafsu pelaku.

Polisi sendiri kini telah mengamankan BQ dan  memberikan penanganan untuk korban.

BQ, Kepala Sekolah salah satu SD di Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Bara (Sumbar), diduga mencabuli muridnya, SY, sebanyak tiga kali dalam tahun ini.

Wakapolsek Sipora Iptu Dony Putra membenarkan adanya aduan peristiwa ini ke pihaknya, namun soal pencabulan ini terungkap secara tidak sengaja.

 9 Pria Paruh Baya Ditangkap di Cianjur Cabuli Bocah di Bawah Umur, Korban Termuda 6 Tahun

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat orangtua SY melapor ada aksi anarkis sang kepala sekolah BQ pada anaknya, Minggu (09/02/2020) malam.

Pencabulan oleh ayah kandung
Pencabulan oleh ayah kandung (The Clinical Advisor)

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kami mendapatkan hal lain di luar aksi tampar BQ kepada SY," ucap Dony ketika dihubungi via telepon, Selasa (11/02/2020).

BERITA REKOMENDASI

Ia menyatakan, pada awalnya orangtua hanya mengetahui anaknya ditampar oleh BQ hingga muntah-muntah.

Korban ditampar hingga muntah-muntah, ternyata...

Setelah ditelusuri lagi ternyata SY tidak mau menuruti kemauan BQ sehingga ia ditampar.

"Pada pagi hari kepala sekolah BQ memanggil teman SY agar menyuruh SY datang ke ruangannya. Namun SY menolak," kata Dony. 

HALAMAN 2 >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas