Penyebab Kericuhan di Rutan Kabanjahe, Bermula dari Razia hingga Ada Napi Dirantai
Penyebab kericuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020), hingga menyebabkan bangunan terbakar. Bermula dari razia hingga ada napi dirantai.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020) siang.
Insiden yang menyebabkan bangunan rutan terbakar ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Diberitakan Tribunnews, kericuhan bermula ketika petugas melakukan razia pada 8 Februari 2020 lalu.
Saat itu, ditemukan adanya narkoba di dalam rutan.
Narkoba tersebut milik empat napi dan dua sipir.
Baca: Kerusuhan Hebat di Rutan Kabanjahe, Gedung Dibakar Tahanan, TNI dan Polisi Datang Menyerbu
Baca: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran di Rutan Kabanjahe Sumut, Napi Tak Terima dapat Hukuman
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun.
Simson menyebutkan para napi merasa tidak diterima setelah dilakukan razia dan pemilik narkoba diberi hukuman disiplin.
"Mereka tidak terima dengan kejadian (razia) tersebut. Mereka merasa tidak terima dengan hukuman tersebut," terang Simson, Rabu, dilansir KompasTV.
"Itulah mereka mereka minta jangan dihukum disiplin," imbuh dia.
Meski sudah dilakukan rutin setiap akhir pekan, Simson mengatakan baru kali ini terjadi kericuhan.
Ia pun menduga ada provokator dibalik kericuhan Rutan Kabanjahe.
"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tandasnya.
Dilansir Tribun Medan, seorang napi berinisial T mengungkapkan kericuhan terjadi sebagai bentuk protes karena ada lima tahanan dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ungkap T, setelah dimasukkan di dalam mobil tahanan.