Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Editor: Afrizal
zoom-in Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil 

TRIBUNNEWS.COM- Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang.

Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah ditangan polisi.

Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).

Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak.

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.

AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas