Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil
Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.
Editor: Afrizal
TRIBUNNEWS.COM- Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.
Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.
Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang.
Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah ditangan polisi.
Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).
Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.
AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.