Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Bullying di SMPN 16 Malang, KPAI Minta Pemerintah Penuhi Hak Rehabilitasi Korban dan Pelaku

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah memenuhi hak rehabilitasi korban yang jarinya diamputasi dan pelaku.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Soal Bullying di SMPN 16 Malang, KPAI Minta Pemerintah Penuhi Hak Rehabilitasi Korban dan Pelaku
Humas Polresta Malang Kota via Kompas.com
MS (13) , siswa SMPN 16 Malang yang diduga korban pembullyan saat dijenguk Polresta Malang Kota 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait dengan bullying atau perundungan yang terjadi di SMP Negeri 16, Kota Malang, Jawa Timur.

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah memenuhi hak rehabilitasi korban dan pelaku.

“Hasil pengawasan ini, kami akan berikan rekomendasi. Kalau KPAI, anak korban maupun anak pelaku meminta semua haknya dipenuhi. Meminta pemerintah memenuhi,” kata Retno di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020).

Retno mengatakan, semua siswa yang terlibat, baik korban maupun pelaku merupakan korban. Sebab, mereka semua masih berstatus anak-anak.

“Anak korban dan anak pelaku itu semunya korban,” kata Retno.

Baca: Potensi Tambahan Rp 1-4 Juta, Keluarga Mitra Gojek Ikuti Pelatihan Gojek Swadaya

Untuk itu, Retno meminta supaya semua hak korban dan pelaku terpenuhi.

Terutama, hak pendidikan dan hak rehabilitasi psikologis terhadap mereka.

Berita Rekomendasi

Menurut Retno, kasus bully yang menjadi sorotan banyak pihak ini akan mengganggu psikologis korban dan pelaku.

Retno mengatakan, Dinas Pendidikan dan sekolah menjamin tidak akan ada siswa yang dikeluarkan satu pun.

"Dinas Pendidikan menyatakan, kalau ananda korban dan pelaku ingin pindah sekolah pun, mereka terbuka untuk mencarikan sekolah pengganti,” kata Retno. (Kompas.com/Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Minta Hak Rehabilitasi Korban dan Pelaku Bully di Malang Terpenuhi"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas