Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Buronan Pembunuh Kontraktor Ditangkap, Beberapa Diantaranya Oknum ASN di Kupang

Tim melibatkan anggota Satuan Brimob Polda NTT, anggota Dit Reskrimum Polda NTT dan beberapa anggota Polres Malaka

Penulis: Abdul Majid
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 4 Buronan Pembunuh Kontraktor Ditangkap, Beberapa Diantaranya Oknum ASN di Kupang
Istimewa
Salah satu terduga pelaku, SN (baju biru) saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (12/2/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNEWS.COM, KUPANG - Misteri kematian Yornimus Nenabu (48), kontraktor asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS perlahan terkuak.

Korban Yornimus Nenabu ditemukan tewas,  Rabu (29/6/2016) lalu di Jln Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Setelah berselang 4 tahun, Tim khusus Polda NTT berhasil membekuk sebanyak empat terduga pelaku pembunuhan.

Keempat terduga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, BP (52), ST (50), SN (49) dan MT (48).

Keempat terduga pelaku berdomisili di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan dibekuk di kediaman, Rabu (12/2/2020) petang hingga malam hari.

Dari keempat orang terduga pelaku ini, terdapat terduga pelaku yang berprofesi sebagai ASN pada Dinas Pendidikan Provinsi NTT, ASN pada kantor Gubernur NTT, ASN pada Pemkot Kupang dan pengumpul besi tua.

Berita Rekomendasi

Terduga pelaku dibekuk tim khusus bentukan Kapolda NTT dipimpin AKBP Albert Neno yang juga Kapolres Malaka Polda NTT.

Baca: Kejar DPO Pengedar Narkoba, Tim Polda Lampung Malah Temukan Rekannya Asik Nyabu di Kamar

Baca: Ekspresi Otak Pembunuhan Sopir Taksol di Palembang Setelah Divonis Mati

Tim melibatkan anggota Satuan Brimob Polda NTT, anggota Dit Reskrimum Polda NTT dan beberapa anggota Polres Malaka.

Lebih lanjut, para terduga pelaku ini melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Pelaku SN diamankan saat baru pulang mengumpulkan besi tua dan polisi menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Anaci T (27), istri SN.

Sementara tiga terduga lainnya juga diamankan di rumah saat pulang dari kebun.

Terdapat juga satu terduga pelaku yang tengah mabuk miras saat diamankan.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap warna hitam bernomor polisi DH 8295 AC yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas