Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan, Tiga Tersangka Menyerah Setelah Mobilnya Ditembak Polisi

empat diberikan tembakan peringatan, namun pengendara tetap berusaha lari. Tim polres Sragen akhirnya menembak kendaraan tersangka dan mereka menyerah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan, Tiga Tersangka Menyerah Setelah Mobilnya Ditembak Polisi
Istimewa
Tiga Residivis ditangkap di Sragen 

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Detik-detik penangkapan AKP David yang mengaku berdinas di BNN Pusat berlangsung cukup dramatis.

Pelaku yang sedang berpesta digerebek di sebuah rumah di Sragen, pelaku ada yang berhasil kabur dengan loncat jendela dan lari menggunakan mobil.

Sempat kejar-kejaran dan sempat terjadi letusan senjata api untuk menghentikan pelaku.

Setelah tertangkap ternyata David adalah polisi gadungan dan seorang residivis.

Ketiganya terjaring dalam Operasi Antik Candi 2020 Polres Sragen dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga residivis tersebut di Jalan Kampung Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Ketiga tersangka ialah Rudiyanto (30) tahun warga Desa Amis, Kecamatan Cikedang, Kabupaten Indramayu.

Rudi seorang residivis curanmor dan pernah ditahan selama dua tahun di lapas Indramayu dalam kasus Curanmor.

Detik-detik penangkapan AKP David yang mengaku berdinas di BNN Pusat berlangsung cukup dramatis. Pelaku yang sedang berpesta digerebek di sebuah rumah di Sragen, pelaku ada yang berhasil kabur dengan loncat jendela dan lari menggunakan mobil.
Detik-detik penangkapan AKP David yang mengaku berdinas di BNN Pusat berlangsung cukup dramatis. Pelaku yang sedang berpesta digerebek di sebuah rumah di Sragen, pelaku ada yang berhasil kabur dengan loncat jendela dan lari menggunakan mobil. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Tersangka kedua Wahyu (39) warga Dukuh Tengah RT 02 RW 3 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Ia adalah residivis curanmor pernah ditahan di Lapas Bekasi dan menjalani hukuman 1,5 tahun.

"Tersangka ketiga ialah David (35) warga Dukuh Ngrambe Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Tersangka pernah ditahan di Lapas Bekasi selama 1,5 tahun dalam kasus penipuan," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo melalui Kassubag Humas Polres Sragen AKP Harno, Jumat (14/2/2020).

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 1,12 gram, satu unit mobil Toyota Calya nopol E 1810 RJ dalam kondisi rusak parah dan bekas tembakan di body belakang dan kaca depan akibat kejar-kejaran oleh tim Polres Sragen.

Baca: Pantai Asuhan di Haiti Dilalap Jago Merah, 15 Orang Tewas, Terdiri dari Balita & Anak 10-11 Tahun

Baca: Nella Kharisma Pamer Foto Kakak Iparnya yang Cantik

Tersangka David sebelumnya melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan berdinas di BNN RI.

"Memperlihatkan foto-foto berpakaian dinas lengkap, serta menunjukkan KTP palsu pekerjaan anggota POLRI terhadap calon korban atas nama Yuli Astuti (40) seorang janda," lanjut Harno.

Korban ialah seorang bidan Desa Kuncen, Kecamatan Pandangan, Kabupaten Bojonegoro.

Dari korban, ketiga tersangka mendapatkan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 38 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan baju dinas, seragam polri, kalung penyidik tiga buah handphone dan keperluan pribadi lainnya.

Baca: Karni Ilyas Tertegun, Sujiwo Tejo Desak Erick Thohir Berhenti Jadi Menteri dan Begini Reaksi Erick

Baca: 238 WNI Pulang dari Karantina Hari Ini, Ini Kata Kemenkes soal Kendala Biaya Kuliah hingga Kesehatan

Dari David berhasil ditemukan barang bukti satu steel baju Dinas Polri lengkap dengan atribut berpangkat AKP, dua buah KTP atas nama David sebagai anggota Polri palsu dan satu KTP asli dengan pekerjaan sopir, SIM C dan SIM A, satu kalung penyidik dengan lampiran KTP anggota Polri dinas di BNN RI, satu kalung jimat.

Di dalam mobil David juga ditemukan satu bor listrik, empat mata bor, baterei cadangan untuk daya bor listrik.

Harno melanjutkan dari pengakuan ketiga tersangka mereka berencana akan melakukan pencurian mobil. Namun sebelum aksinya berhasil telah dapat ditangkap dalam kasus narkoba.

Kronologi penangkapan pada Selasa (11/2/2020) sore di rumah Warno di Dukuh Made Kecamatan Sambungmacan telah dilakukan penggerebekan karena adanya laporan pesta narkoba.

Baca: Apapun yang Terjadi Lucinta Luna Enggak Mau Putus dengan Abash

Baca: Azriel & Aurel Hermansyah Hadiahi Orang Tua dengan Mobil Mewah, Ashanty Protes: Ini Kan Mahal Banget

Saat dilakukan penangkapan tuan rumah, Warno berhasil kabur melalui pintu belakang rumah. Sedangkan tiga tersangka lainnya juga mencoba kabur menggunakan mobil nopol E 1810 RJ warna putih.

"Mencoba kabur mengendarai mpbil dengan berkecepatan tinggi dan akhirnya menabrakkan kendaraannya ke mobil anggota yang melakukan penangkapan," kata Harno.

Mereka juga sempat diberikan tembakan peringatan, namun pengendara tetap berusaha lari.

Tim polres Sragen akhirnya menembak kendaraan tersangka dan mereka menyerah.

"Ketika digeledah ditemukan sabu di saku celana Rudiyanto, Rudi dan Wahyu habis menghisap sabu sedangkan David sebagai driver," lanjut Harno.

Ketiganya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Rudiyanto dan Wahyu ditahan oleh sat narkoba sedangkan David dilimpahkan ke sat reskrim untuk proses penyidikan dalam kasus pemalsuan KTP dan SIM B1. (uti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DRAMATIS! Detik-detik Penangkapan AKP David, Polisi BNN Gadungan di Jalan Raya Sragen

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas