Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan, Tiga Tersangka Menyerah Setelah Mobilnya Ditembak Polisi

empat diberikan tembakan peringatan, namun pengendara tetap berusaha lari. Tim polres Sragen akhirnya menembak kendaraan tersangka dan mereka menyerah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan, Tiga Tersangka Menyerah Setelah Mobilnya Ditembak Polisi
Istimewa
Tiga Residivis ditangkap di Sragen 

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Detik-detik penangkapan AKP David yang mengaku berdinas di BNN Pusat berlangsung cukup dramatis.

Pelaku yang sedang berpesta digerebek di sebuah rumah di Sragen, pelaku ada yang berhasil kabur dengan loncat jendela dan lari menggunakan mobil.

Sempat kejar-kejaran dan sempat terjadi letusan senjata api untuk menghentikan pelaku.

Setelah tertangkap ternyata David adalah polisi gadungan dan seorang residivis.

Ketiganya terjaring dalam Operasi Antik Candi 2020 Polres Sragen dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga residivis tersebut di Jalan Kampung Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Ketiga tersangka ialah Rudiyanto (30) tahun warga Desa Amis, Kecamatan Cikedang, Kabupaten Indramayu.

Rudi seorang residivis curanmor dan pernah ditahan selama dua tahun di lapas Indramayu dalam kasus Curanmor.

Detik-detik penangkapan AKP David yang mengaku berdinas di BNN Pusat berlangsung cukup dramatis. Pelaku yang sedang berpesta digerebek di sebuah rumah di Sragen, pelaku ada yang berhasil kabur dengan loncat jendela dan lari menggunakan mobil.
Detik-detik penangkapan AKP David yang mengaku berdinas di BNN Pusat berlangsung cukup dramatis. Pelaku yang sedang berpesta digerebek di sebuah rumah di Sragen, pelaku ada yang berhasil kabur dengan loncat jendela dan lari menggunakan mobil. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Tersangka kedua Wahyu (39) warga Dukuh Tengah RT 02 RW 3 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Ia adalah residivis curanmor pernah ditahan di Lapas Bekasi dan menjalani hukuman 1,5 tahun.

"Tersangka ketiga ialah David (35) warga Dukuh Ngrambe Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Tersangka pernah ditahan di Lapas Bekasi selama 1,5 tahun dalam kasus penipuan," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo melalui Kassubag Humas Polres Sragen AKP Harno, Jumat (14/2/2020).

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 1,12 gram, satu unit mobil Toyota Calya nopol E 1810 RJ dalam kondisi rusak parah dan bekas tembakan di body belakang dan kaca depan akibat kejar-kejaran oleh tim Polres Sragen.

Baca: Pantai Asuhan di Haiti Dilalap Jago Merah, 15 Orang Tewas, Terdiri dari Balita & Anak 10-11 Tahun

Baca: Nella Kharisma Pamer Foto Kakak Iparnya yang Cantik

Tersangka David sebelumnya melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan berdinas di BNN RI.

"Memperlihatkan foto-foto berpakaian dinas lengkap, serta menunjukkan KTP palsu pekerjaan anggota POLRI terhadap calon korban atas nama Yuli Astuti (40) seorang janda," lanjut Harno.

Korban ialah seorang bidan Desa Kuncen, Kecamatan Pandangan, Kabupaten Bojonegoro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas