Villa Kelapa Retreat di Jembrana Disegel Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang
Polda Metro Jaya menyegel Villa Kelapa Retreat di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Editor: Dewi Agustina
Nomor LP: LP/5380/XII/2015 PMJ Ditreskrimum tertanggal 15 Desember 2015.
Serta sejumlah surat perintah penyidikan yang dikeluarkan 17 Desember 2015, 5 April 2016, 16 Oktober 2017, 30 Januari 2018 dan 5 Mei 2019.
Saat penyegelan berlangsung, tamu vila yang sebagian besar warga negara asing satu per satu meninggalkan vila.
Manager Operasional Villa Kelapa Retreat, Edi Putrawan mengaku vila ini milik Ismayanti.
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Korea Utara Siap Tembak Mati Pasien Terjangkit Jika Menyalahi Aturan
Baca: Cerai Dari Rieta Amilia, Kabar Terbaru Ayah Nagita Slavina, Mertua Raffi Ahmad Punya Hobi Ekstrem
Atas penyegelan ini, ia tidak bisa berkomentar banyak dan sementara menunggu keputusan dari owner dan rapat dengan para pegawai.
Villa Kelapa Retreat, kata dia, mempekerjakan sekitar 60 orang.
Saat penyegelan, ada 19 kamar yang terisi dan harga paling murah dari kamar sekitar Rp 1,8 juta.
"Tidak tahu. Kami tunggu keputusan owner saja," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polda Metro Jaya Segel Villa Kelapa Retreat di Jembrana, Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.