Deretan Fakta Kawin Kontrak di Puncak: Gunakan Ijab Qabul, Media Luar Telah Ungkap 8 Tahun yang Lalu
Berita viral hari ini - 5 fakta kawin kontrak di Puncak, Bogor: pakai ijab qabul, janda sebagai pilihan, disorot media luar 8 tahun yang lalu.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata hubungan badan halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.
Mereka menawarkan adanya wisata hubungan badan halal di Puncak Bogor.
• VIRAL VIDEO Ayam Geprek Oreo, Dianggap Jadi Penistaan Makanan Terbaru, Ditambah Satu Bumbu Lagi
• Fela Wanita Indonesia Jual Keperawanan Rp 19 Miliar di Cinderella Escorts, Ini Sosok Pembelinya
- Berawal dari sebuah video media luar negeri
"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku."
"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka."
"Yakni, NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking)."
"AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri, lansir dari Kompas.com & Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.
"Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.