Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Ayah di Pardasuka Pringsewu Ini Ditangkap Sama-sama Mencabuli Anak Tirinya

Dua pria asal Pardasuka, Pringsewu, Lampung, H (41) dan Y (37), sama-sama terjerat kasus hukum karena mencabuli anak tirinya, bakal meringkuk lama

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Ayah di Pardasuka Pringsewu Ini Ditangkap Sama-sama Mencabuli Anak Tirinya
Dok Humas Polres Pringsewu
Polisi mengamankan dua warga Pardasuka, Pringsewu yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya. 

H juga mengancam supaya N tidak melapor kepada ibunya maupun orang lain.

Sedangkan Y punya cara berbeda.

Ia membujuk anak tirinya, WM (15), dengan menjanjikannya memberi sepeda motor.

Y juga mengancam akan menyantet korban bila memberitahukan perilaku bejatnya kepada siapa pun.

Selain WM, Y juga menggagahi N, anak H yang juga keponakannya.

Kepada N, Y mengimingi uang dengan kisaran Rp 5.000-Rp 10.000.

Y tercatat dua kali menyetubuhi N, yakni pada Mei dan November 2019.

Berita Rekomendasi

Dua Pelaku Masih Kerabat

Dua ayah tiri di Kabupaten Pringsewu mencabuli anaknya hingga berulang kali.

Kejadian tersebut terbongkar setelah para korban melapor ke polisi.

Alhasil, para pelaku diciduk oleh petugas Polsek Pardasuka.

Kedua pelaku adalah H (41) dan Y (37).

Menariknya, H dan Y masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Pelaku H mengaku menyetubuhi anak tirinya, N (14), sebanyak dua kali," ungkap Kapolsek Pardasuka AKP Martono, Minggu (16/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas