Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Jusuf Huni Kamar Satu Blok dengan Setnov di Lapas Sukamiskin

Terpidana kasus suap dana otonomi khusus Aceh 2018, Irwandi Jusuf mulai menjalani pidana.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mantan Gubernur Aceh Irwandi Jusuf Huni Kamar Satu Blok dengan Setnov di Lapas Sukamiskin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Irwandi selama tiga tahun sejak hukuman berakhir.

Irwandi banding atas vonis hakim.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman jadi 8 tahun.

Irwandi menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra untuk kasasi ke Mahkamah Agung tapi ditolak.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Eks Gubernur Aceh Irwandi Jusuf Huni Kamar Blok Utara Bawah Lapas Sukamiskin, 1 Blok dengan Setnov

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas