Sempar Kabur Dari Tahanan Polsek Natar, Sopyan Ali Dinyatakan Tewas Setelah Dirawat di RSUDAM
Pandra pun menuturkan kronologis Kaburnya Tahanan dari rutan Polsek Natar terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2020.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pihak ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) pastikan terima jenazah Sopyan Ali (26).
Petugas Intalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik mengakui, adanya jenazah atas nama Sopyan Ali yang merupakan tahanan Mapolsek Natar.
"Iya benar atas nama itu (Sopyan Ali), semalam," kata Amri, Minggu 16 Februari 2020.
Kata Amri, Sopyan meninggal terlebih dahulu di ruang IGD RSUDAM.
"Tidak langsung, jadi dia (Sopyan Ali) ini meninggal di IGD, sempat dirawat, baru dibawa ke ruang jenazah," tandas Amri.
Dikabarkan Tewas
Satu dari dua Tahanan Makopolsek Natar yang ditangkap di Lampung Timur dikabarkan meninggal dunia, Minggu 16 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, Tahanan ini diketahui bernama Sopyan Ali (26), warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Sopyan dikabarkan sempat dirawat IGD Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebelum akhirnya Tewas.
Sopyan mengalami luka serius di bagian kaki dan di beberapa bagian wajah.
Baca: Rosa Meldianti Gagal Besuk Lucinta Luna di Tahanan, Ini Faktor yang Menghambatnya
Baca: 3 Residivis di Sragen Kabur seusai Pesta Narkoba, Polisi Kejar hingga Tembak Mobil Pelaku
Baca: Setelah Begal Payudara dan Pegang Kemaluan Cewek, Pria di Sumbar Kabur Tinggalkan Motornya
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Sopyan.
Diketahui Sopyan sempat melarikan diri dari rumah Tahanan Mapolsek Natar dan ditangkap di rumahnya di Lampung Timur, Jumat 14 Februari 2020.
Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, jika Sopyan diantarkan oleh petugas di IGD RSUDAM pada Sabtu 15 Februari 2020 sore.
"Kemarin itu, sore, sudah dibawa oleh keluarganya ke Lampung Timur," ungkapnya singkat.