Sempar Kabur Dari Tahanan Polsek Natar, Sopyan Ali Dinyatakan Tewas Setelah Dirawat di RSUDAM
Pandra pun menuturkan kronologis Kaburnya Tahanan dari rutan Polsek Natar terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2020.
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, dua Tahanan polsek Natar yang Kabur berhasil diamankan, Jumat 14 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua Tahanan berhasil diamankan berkat efek imbauan tegas polisi secara humanis.
"Sudah ada dua Tahanan yang diamankan, satu di antaranya menyerahkan diri," ungkapnya.
Kata Pandra, keduanya saat ini diamankan oleh tim Gabungan TEKAB 308 Polres Lamsel, dan Polres Lampung Timur.
Adapun keduanya, kata Pandra yakni Sopyan Ali (26) warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan ditangkap di rumah orangtuanya di Lampung Timur pukul 10.30 WIB," tuturnya.
Tahanan kedua yakni Putra Sanjaya (21) warga Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan diserahkan oleh keluarganya sekira pukul 17.15 WIB," tuturnya.
Pandra menambahkan saat ini masih tersisa dua Tahanan yang masih dikejar.
"Dua Tahanan lagi akan kami buru sampai kemana pun juga, baik dalam keadaan hidup atau meninggal dunia, intinya semangat petugas benar all out seiring bersamaan tengah berlakunya Operasi Cempaka Krakatau 2020," tandas Pandra.
Polres Amankan
Polisi berhasil menangkap kembali 2 Tahanan yang Kabur dari sel Mapolsek Natar.
Total, sudah ada 5 orang yang diamankan, dari 7 Tahanan yang Kabur dari sel Tahanan Mapolsek Natar pada Kamis (13/2/2020) dini hari.
“Alhamdulillah, 2 Tahanan yang Kabur berhasil kami amankan,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo, Sabtu (15/2/2020).