Siswa SMA di Sumbar Selundupkan Sabu Pakai Drone, Kirim Sabu ke Napi di Penjara pun Lolos
cara siswa SMA ini mengedarkan sabu terbilang canggih dan keren, sebab menggunakan Drone hingga menggunakan beberapa trik yang membuatnya selalu lolos
Editor: Sugiyarto
Hanya bisa geleng-geleng kepala, Pelajar SMA Selundupkan Sabu Lewat Drone Bahkan Pernah Dikirim untuk Narapidana di Penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Rekam jejak Seorang Pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) di Dharmasraya, Sumatera Barat, MMZ (16) saat mengedarkan Narkoba jenis Sabu memang terbilang canggih bahkan sempat menggunakan Drone.
Sebagai seorang pemakai Narkoba kelas berat, MMZ membiaya dirinya sendiri untuk memenuhi selera kecanduan akutnya memakai satu dengan cara menjadi pengedar.
MMZ memang Meski tidak bergerak sendiri, namun cara siswa SMA ini mengedarkan sabu terbilang canggih dan keren, sebab menggunakan Drone hingga menggunakan beberapa trik yang membuatnya selalu lolos dari kejaran pihak berwajib.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompak akan jatuh juga, begitu MMZ, sang Pelajar SMA pengedar Sabu ini.
MMZ akhirnya tersangkap setelah aparat polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitasnya sebagai pengedar Narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya yang menyamar menjadi pembeli Sabu pada Sabtu (15/2/2020) menangkapnya.
MMZ tak dapat mengelak, modus pengiriman Sabu dan trik canggihnya terbongkar.
Sang Pelajar SMA ini terpaksa mengaku dan meringkuk di Penjara.
Dari sinilah trik dan modus penyeludupan Sabu bahkan hingga kepada narapidana di Penajara pun lolos.
"MMZ kita tangkap di Jorong Kubang Panjang, Nagari Empat Koto, Pulau Punjung," kata Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap kepada Kompas.com, Minggu,(16/2/2020).
MMZ tak berkutik saat diciduk polisi. Polisi juga menyita satu paket kecil sabu dan telepon genggam miliknya.
Banyak Trik Keren Lakukan Peneludupan
Berdasarkan pengakuannya, aksi itu telah berulang kali dilakukan MMZ.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.