Soal Tahanan Kabur yag Tewas, Polda: Sopyan Ali Sempat Membahayakan Petugas
Petugas Intalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik mengakui, adanya jenazah atas nama Sopyan Ali yang merupakan tahanan Mapolsek Natar.
Editor: Hendra Gunawan
Sopyan dikabarkan sempat dirawat IGD Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebelum akhirnya Tewas.
Sopyan dikabarkan mengalami luka serius di bagian kaki dan di beberapa bagian wajah.
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Sopyan.
Diketahui Sopyan sempat melarikan diri dari rumah Tahanan Mapolsek Natar dan ditangkap di rumahnya di Lampung Timur, Jumat 14 Februari 2020.
Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, jika Sopyan diantarkan oleh petugas di IGD RSUDAM pada Sabtu 15 Februari 2020 sore.
"Kemarin itu, sore, sudah dibawa oleh keluarganya ke Lampung Timur," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, dua Tahanan polsek Natar yang Kabur berhasil diamankan, Jumat 14 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua Tahanan berhasil diamankan berkat efek imbauan tegas polisi secara humanis.
"Sudah ada dua Tahanan yang diamankan, satu di antaranya menyerahkan diri," ungkapnya.
Kata Pandra, keduanya saat ini diamankan oleh tim Gabungan TEKAB 308 Polres Lamsel, dan Polres Lampung Timur.
Adapun keduanya, kata Pandra yakni Sopyan Ali (26) warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan ditangkap di rumah orangtuanya di Lampung Timur pukul 10.30 WIB," tuturnya.
Tahanan kedua yakni Putra Sanjaya (21) warga Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan diserahkan oleh keluarganya sekira pukul 17.15 WIB," tuturnya.