Korbannya Sudah 800-an Orang, Komplotan Penipuan CPNS Ini Sudah Meraup Uang Rp 2 Miliar
Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Hendra Gunawan
Dari Rp 150 juta yang disetor korban, AD dapat jatah Rp 94 juta.
"Tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.
TA memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan pada Rabu 5 Februari 2020.
Sementara AD ditangkap di Jakarta seminggu kemudian di Jakarta," kata Kapolres, Sabtu (15/2/2020).
Sebelumnya Polres Kebumen membongkar kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi PNS.
Kasus itu terbongkar setelah satu di antara korban Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun Kebumen melapor ke Polres Kebumen dan Ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar.
Ia dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp 150 juta kepada tersangka AS.
Tetapi sejak korban dijanjikan akan jadi PNS pada tahun 2016 hingga sekarang, tak ada kejelasan soal pengangkatannya.
Kapolres mengatakan, dari hasil menipu, komplotan itu berhasil mengumpulkan uang hinggar Rp 2 miliar.
"Tersangka melakukan penipuan sejak 2016 lalu."
"Korban dimintai uang mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp 150 Juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Kapolres beberapa waktu lalu.
Jumlah korban pelaku diperkirakan mencapai ratusan orang.
Khusus wilayah Kebumen dan Purworejo, total korban sebanyak 33 orang.
Jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.