Korbannya Sudah 800-an Orang, Komplotan Penipuan CPNS Ini Sudah Meraup Uang Rp 2 Miliar
Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Hendra Gunawan
Selain di Kebumen, tersangka terindikasi melakukan aksi penipuan di daerah lain seperti Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim.
Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa wilayah lain di Indonesia.
Hal itu, ucap Kapolres, terungkap dari dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari tersangka.
Tersangka punya trik khusus meyakinkan korbannya.
Mereka menggunakan atribut pers televisi nasional swasta, hingga KPK.
Para tersangka juga mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan lencana.
Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka memasang foto bersama pejabat tinggi negara.
Di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi negara yang diduga untuk mengelabui korbannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penipuan CPNS Kebumen - Yang Mulia Dapat Jatah Rp 150 Juta, Sudah Tipu 800 Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.