Kronologi Ayah Tiri Siram Air Panas ke Kepala dan Badan Bocah 10 Tahun di Aceh hingga Melepuh
Kejadian tragis yang menimpa N itu terjadi di Kecamatan Tanah Jamo Aye, Aceh Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tiri tega menyiramkan air panas ke kepala dan badan bocah 10 tahun berinisial N.
Kejadian tragis yang menimpa N itu terjadi di Kecamatan Tanah Jamo Aye, Aceh Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelum kejadian itu, N sedang tiduran bersama sang adik di lantai.
Tiba-tiba ayah tiri N datang mendekat dan menyiramkan air panas ke kepala dan badan N.
N kemudian menangis dan menjerit. Mengetahui hal itu, ibu kandung N yang berinisial K membawa anaknya ke Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk diobati.
Penyiraman air panas membuat punggung dan kepala N melepuh.
Baca: Kronologi Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Sempat Dititpkan ke Pengasuh dari Medan
Ayah tiri buron
Kejadian itu dilaporkan oleh ayah kandung N yang tak terima anaknya disiram air panas.
Saat didatangi oleh polisi, rupanya ayah tiri N sudah melarikan diri.
Polisi saat ini masih memburu keberadaan pelaku.
"Kita buru pelaku sampai ketemu. Dia kita sangkakan melanggar pasal 80 Ayat (1) jo Ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama.
Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motif pelaku.
"Belum jelas penyebab ayahnya menyiram air panas itu. Kita sedang menyelidiki dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,” ujar Adhitya. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bocah 10 Tahun Disiram Air Panas oleh Ayah Tiri Saat Tiduran"