Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Sejumlah Fakta Wisata Seks Halal di Puncak yang Mendunia, Ada Video Promonya di Youtube

Wisata seks halal di kawasan puncak Bogor terbongkar gara-gara beredar video promo wisata ini dan beredar di luar negeri melalui Youtube.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Sejumlah Fakta Wisata Seks Halal di Puncak yang Mendunia, Ada Video Promonya di Youtube
net
ilustrasi wisata seksual 

"Mulai kisaran Rp 1 juta juga hingga Rp 1,5 juta. Sasarannya lebih kepada turis mancanegara,” kata Juang saat gelar kasus di halaman Polres Cianjur, Sabtu (28/12/2019).

Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini, disebutkannya, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi di kawasan objek wisata tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat menginterogasi seorang korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terlibat dalam jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Cianjur yang berhasil, Sabtu (28/12/2019). Terkait kasus tersebut, empat orang mucikari dijadikan tersangka.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat menginterogasi seorang korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terlibat dalam jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Cianjur yang berhasil, Sabtu (28/12/2019). Terkait kasus tersebut, empat orang mucikari dijadikan tersangka.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) (Kompas.com)

“Personel dari unit PPA kemudian kita terjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasilnya, tadi malam empat pelaku yang bertindak sebagai mucikari berhasil kita amankan,” ujar dia.

Karena itu, ditegaskan Juang, pengungkapan kasus ini juga untuk menjawab desakan masyarakat agar kawasan tersebut.

Yakni dikembalikan sebagai tempat wisata. dan tidak disalahgunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi.

"Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 600 juta," kata Juang.

Berita Rekomendasi

4. Wisata Seks Mendunia

Ilustrasi berhubungan

Wisata seks halal di Puncak Bogor ternyata sudah mendunia.

Sebagian turis mancanegara sengaja datang ke Puncak hanya untuk menikmati servis yang ditawarkan di sana.

"Jadi, ini berawal dari adanya video di youtube bahasa Inggris. Ini di-upload kemudian di sana disebutkan bahwa di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Itu ada sex halal. Beritanya sudah sampai ke internasional," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Dalam kasus ini, kepolisian mengungkap tersangka WN Arab Saudi bernama Almasod Abdul Alziz Alim M alias Ali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas