4 Janda Terbujuk Rayu Serahkan Harta dan Kehormatan ke Anggota TNI AL Palsu, Satu Korban Dosen PTS
Empat janda muda termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.
Editor: Hendra Gunawan
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya," ungkap Kapolres.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.
Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.
Tersangka TNI gadungan ini tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
"Jadi sudah ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.
Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.
Duda anak satu ini mengakui sudah menipu empat wanita yang semuanya berstatus janda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.