Fakta-Fakta Sosok Dua Muncikari yang Ditangkap Polisi di Pringsewu Lampung
Kedua tersanga muncikari menyamarkan bisnis esek-esek yang dijalaninya dengan pekerjaan yang halal

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Berawal laporan masyarakat, Polsek Pagelaran mengamankan dua tersangka muncikari Atun dan S.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku S setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan adanya lokasi praktik prostitusi tersebut.
"Kami langsung merespon cepat laporan masyarakat tersebut lalu menggerebek dan penangkapan terhadap 2 Muncikari tersebut," katanya.
Nah, berikut ini fakta-fakta lengkap penangkapan dua muncikari di Pringsewu.
1. Samarkan bisnis esek-esek
Kedua tersanga muncikari menyamarkan bisnis esek-esek yang dijalaninya dengan pekerjaan yang halal.
Atun (58), yang merupakan warga Kecamatan Adiluwih ini, menyamarkan statusnya sebagai muncikari dengan berpura-pura sebagai petani.
Kemudian S (58), warga Kecamatan Adiluwih menyamarkan pekerjaannya sebagai pedagang.
2. Dapat keuntungan ratusan ribu tiap PSK Layani hidung belang