Fakta-Fakta Sosok Dua Muncikari yang Ditangkap Polisi di Pringsewu Lampung
Kedua tersanga muncikari menyamarkan bisnis esek-esek yang dijalaninya dengan pekerjaan yang halal
Editor: Eko Sutriyanto
6. Sediakan Tempat
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila para pelaku muncikari tersebut selain menyediakan pekerja seks komersial (PSK) juga menyediakan tempat untuk mesum.
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membongkar bisnis esek-esek yang dioperasikan di sejumlah pekon/desa wilayah Bumi Jejajama Secancanan.
Pembongkaran praktik Prostitusi ini dalam kurun Februari 2020 ini.
Petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai germo atau Muncikari.
Satu dari dua pemilik bisnis 'esek-esek' ini diamankan di Kecamatan Adiluwih, yakni Atun (58).
Atun terjaring oleh Satgas Gakkum Operasi Cempaka Krakatau 2020 Polres Pringsewu, Kamis, 13 Februari 2020 kemarin.
Satu lagi pelaku dijaring oleh petugas Polsek Pagelaran, 14 Februari 2020.
Juga dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Yaitu S (58) warga Kecamatan Pagelaran.
"Pelaku juga menawarkan PSK kepada pria hidung belang," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Humas Polres, Selasa, 18 Februari 2020.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Muncikari yang Ditangkap Polisi di Pringsewu Pura-pura Jadi Petani dan Pedagang