TERUNGKAP Awal Mula Siswi SMA Ajak Adiknya yang SD Berhubungan Badan hingga Hamil, Bayi Dibuang
Seorang siswi SMA di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ajak adik kandungnya yang masih SD berhubungan badan.
Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ajak adik kandungnya yang masih SD berhubungan badan.
Pasangan terlarang ini melakukan hubungan intim sudah dua kali saat orangtua mereka tak di rumah.
Namun, rahasia mereka berdua akhirnya terbongkar setelah sang kakak hamil.
Sang kakak membuang bayi yang dilahirkannya.
Sang bayi yang tak berdosa ditemukan tewas oleh warga.
Warga menemukan mayat bayi di daerah Kecamatan Rao Selatan, pada Minggu (16/2/2020) sore.
Baca: FAKTA Siswi SMA di Sumbar Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung yang Masih Kelas 6 SD
Dilansir dari Kompas.com, mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri yang masih siswi SMA di Pasaman Barat berisial SHF (18).
Polisi pun menangkap SHF pada Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.