Agus Tewas di Tangan Istrinya Sendiri, Seorang Tetangga Ikut Terlibat
Penemuan mayat di sekitar pabrik roti Jordan Bakery dusun Sukarame, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Selasa
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penemuan mayat di sekitar pabrik roti Jordan Bakery dusun Sukarame, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020) sempat menggegerkan warga sekitar.
Bahkan, penemuan mayat tersebut sempat viral di media sosial Facebook.
Namun demikian, tak ada yang menyangka jika mayat yang diduga korban pembunuhan itu, harus meregang nyawa oleh orang terdekatnya.
Kasus istri bunuh suami ini menggemparkan masyarakat setempat.
Tak kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan Agus (43) yang mayatnya menggegerkan warga sekitar pabrik roti Jordan Bakery di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa 18 Februari 2020 ditangkap.
Baca: Terdakwa Pembunuh yang Jadikan Jasad Korban Fantasi Bercinta Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca: Fakta-Fakta di Balik Kasus Pembunuhan Janda Kaya Pemilik Rumah Kos di Tulungagung
Baca: Hotman Paris : Balita Tanpa Kepala di Samarinda Diduga Sengaja Dibunuh dan Organ Tubuhnya di Jual
Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan pun menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini.
Kedua pelaku yakni Endang (36) yang tak lain istri korban dan D yang tak lain merupakan tetangga korban.
Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Selasa 18 Februari 2020.
Padahal, sebelumnya Endang mengaku, baru mengetahui sang suami tergeletak tak bernyawa dari media sosial Facebook.
Sebelum itu, Istri korban Endang (36) mengatakan, dirinya baru mengetahui jika jenazah suaminya tewas setelah diberi kabar oleh putri sulungnya.
"Anak saya telepon ngabarin bapak (meninggal). Anak saya lihat kiriman di facebook. Hape saya ga bisa buka facebook," ujar Endang, Selasa 18 Februari 2020.
Saat dikonfirmasi Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan mayat yang sempat ditemukan anonim di Handuyang.
"Iya benar, ini berkat kerja keras tim," tegasnya, Rabu 19 Februari 2020.
Kata Barly saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
"Saat ini masih pengembangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tanpa identitas ditemukan tak bernyawa bersimbah darah di sekitar pabrik roti Jordan Bakery dusun Sukarame, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan.
Belakangan identitas korban bernama Agus (42) warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang mana korban meregang nyawa disekitar pabrik roti tempat istrinya bekerja.
Sebelum itu, Istri korban Endang (36) mengatakan, dirinya baru mengetahui jika jenazah suaminya tewas setelah diberi kabar oleh putri sulungnya.
"Anak saya telepon ngabarin bapak (meninggal). Anak saya lihat kiriman di facebook. Hape saya ga bisa buka facebook," ujar Endang, Selasa 18 Februari 2020.
Warga Dusun Tugu Sari, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran ini menambahkan, jarak penemuan jasad sang suami ke lokasi pabrik roti tempat ia bekerja sekitar setengah kilometer.
Ia baru mendapatkan kabar tersebut satu jam setelah jenazah dibawa ke RSUDAM. "Lagi kerja jadi ga boleh bawa hape, saat istirahat anak saya telepon," katanya.
Endang pun tak menyangka jika sang suami tewas tak jauh dari tempat ia bekerja. Bahkan, kepergian Agus pagi itu tanpa sepengetahunnya.
"Pagi saya bangun udah gak ada. Motornya sama hape dibawa tapi saya ga coba nelpon karena saya kira dia ke sawah," kata Endang.
Endang menyebut tak ada masalah antara ia dan suami. Termasuk suami dengan orang lain. Ia pun masih mempertanyakan apa penyebab sang suami tewas dengan luka di kepala bagian belakang.
"Motor sama ponselnya ada. Jadi saya juga ga tau penyebabnya apa," katanya.
Kapolsek Natar, Lampung Selatan, AKP Hendy Prabowo mengatakan setelah mendapat informasi dari warga, personil langsung menuju tkp.
"Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan telungkup dengan luka di kepala belakang," jelasnya.
Saat ini polisi masih memintai keterangan saksi terkait dugaan penyebab kematian. "Setelah cek TKP, mayat korban langsung kami bawa ke ruang forensik RS Abdul Moeloek," tukasnya.
Pembunuhan Ibu Muda di Lamsel Diotaki Suami, Polisi Beberkan Peran Setiap Pelaku
Pembunuhan sadis terjadi di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dengan modus pembegalan, seorang pria berinisial H menghabisi sendiri nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
H bukan hanya menjadi otak pembunuhan sang istri.
Bahkan, ia sendiri yang menjadi eksekutornya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, empat tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing.
H yang merupakan suami korban bersama NC menjadi eksekutor.
H berboncengan dengan NC mencegat korban di areal kebun jagung.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka NC mencegat dan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu yang telah disiapkan.
“Kemudian tersangka H menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak lima kali,” kata mantan Kapolres Mesuji ini, Senin (10/2/2020).
Sementara dua tersangka lainnya, yakni Y dan S, hanya memantau situasi.
Mereka mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban yang telah diambil kedua tersangka.
Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut pun lalu ditemukan warga.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di wilayah Jati Agung.
Tapi, nyawanya tidak tertolong.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Edi Purnomo mengatakan, kasus ini pada awalnya seperti pembegalan.
Tetapi dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Lamsel dan Polda Lampung, ternyata ada motif lain dalam kejadian ini.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata bukan murni pencurian dengan kekerasan. Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.
Polisi pun berhasil mengamankan keempat tersangka.
Tiga tersangka diamankan pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Sedangkan satu tersangka diamankan pada Minggu (9/2/2020).
Mereka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 dan 338 KHUP, dan juga pasal 365 KHUP,” kata Edi.
Alasan Bunuh Istri
Terungkap, alasan suami bunuh istri dengan modus pembegalan di Tanjung Bintang.
H menghabisi nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), karena kesal.
H kerap mengekang dan memarahinya.
Dengan dibantu tiga orang lainnya, yakni NC, Y, dan S, H merencanakan aksi pembegalan untuk menghabisi nyawa sang istri, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Ketika itu korban hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang.
Saat melewati area perkebunan jagung, korban dicegat dua pelaku.
Koban sempat dipukul menggunakan kayu oleh seorang pelaku.
Bahkan, H yang juga berada di lokasi ikut menusuk sang istri dengan senjata tajam sebanyak lima kali.
Anis Suningsih pun roboh bersimbah darah dengan 5 luka tusuk di perutnya.
H dan rekannya kemudian mengambil sepeda motor korban, ponsel, dan barang berharga lainnya.
H ingin meninggalkan kesan bahwa istrinya menjadi korban pembegalan.
Korban yang terluka parah ditemukan warga dan dibawa ke RS Airan Raya, Jati Agung.
Sayang, nyawanya tidak tertolong.
Anis meninggal dunia dalam perjalanan.
“Pada awalnya kita mengira kasus ini pencurian dengan kekerasan. Tapi setelah tim melakukan penyelidikan, kasus ini merupakan pembunuhan yang pelaku utamanya adalah suami korban,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dalam ekspose, Senin (10/2/2020).
Edi mengatakan, H merupakan otak pelaku pembunuhan.
Dari pengakuannya, H kesal pada sang istri karena terlalu protektif dan sering marah.
Keduanya kerap mengalami cekcok yang berbuntut pada pertengkaran.
Di antaranya dipicu oleh persoalan ekonomi.
“Untuk sepeda motor yang diambil dari sang istri masih berada di tempat salah satu pelaku,” ujar Edi.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Hanif Mustafa/Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sempat Viral di Facebook, Mayat yang Ditemukan di Natar Diduga Dibunuh Istri dan Tetangga