Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung, Siswi SMA Akui Beri Ajakan Tanpa Tahu Akibatnya

Polisi menetapkan siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat berinisial SHF (18) sebagai tersangka, karena membuang bayinya sendiri di saluran air.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung, Siswi SMA Akui Beri Ajakan Tanpa Tahu Akibatnya
Tribun Lampung
Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya 

AKP Lazuardi mengatakan, IK dan SHF menyampaikan jawaban yang sama soal hubungan badan yang telah mereka lakukan.

"Kita sudah tanya adiknya IK, jawabannya sama dengan tersangka SHF," kata Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Keduanya melakukan hubungan intim, saat ibu mereka pergi ke sawah.

Sementara, kedua saudaranya pergi ke sekolah.

Sehingga, kondisi rumah saat itu benar-benar kosong, hanya tinggal mereka berdua.

Kemudian, tersangka mengajak adiknya untuk pergi ke kamarnya.

Baca: Pengakuan Pilu Ibunda Siswi SMA Hamil Hasil Hubungan Sedarah, Sang Adik Klaim Tak Tahu Apa-apa

Baca: Siswi SMA Tega Buang Bayi, Ini Pengakuan Adik Kandung yang Diajak Berhubungan Badan 2 Kali di Rumah

IK saat itu tak mengetahui maksud dari ajakan sang kakak.

Berita Rekomendasi

Namun, ia menurut saja dengan permintaan SHF untuk berhubungan badan.

Lazuardi mengatakan, IK hanya dimintai keterangan dan tidak terlibat dalam kasus pembuangan bayi SHF.

"Dia masih anak dibawah umur dan tidak tahu apa-apa," katanya.

"Hanya SHF yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena dia membuang bayinya," jelas Lazuardi.

Ilustrasi bayi tewas
Ilustrasi bayi tewas (Tribun Pekanbaru)

Penyesalan Ibu

Ibu dari siswi SMA yang berhubungan badan dengan adik kandungnya, mengaku sangat sedih dan menyesal.

YM (48) menyesali atas perbuatan dari kedua anaknya itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas