Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung, Siswi SMA Akui Beri Ajakan Tanpa Tahu Akibatnya
Polisi menetapkan siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat berinisial SHF (18) sebagai tersangka, karena membuang bayinya sendiri di saluran air.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AKP Lazuardi mengatakan, YM menyesal karena tak memperhatikan kondisi anak-anaknya.
Sebab, kedua anaknya itu sampai melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
"Ibunya sedih dan menyesal," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Baca: Kakak Ajak Adik Kandung Hubungan Intim hingga Buang Bayi, sang Ibu Ungkap Penyesalan dan Kecurigaan
Baca: Gadis SMA Ini Berhubungan Terlarang dengan Adik Kandung Sendiri Sampai Hamil, Bayinya Lalu Dibuang
Lazuardi menyebut, kondisi ekonomi keluarga YM memang kurang.
YM harus menjadi tulang punggung bagi empat orang anaknya, setelah dirinya bercerai.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," ungkapnya.
YM juga sempat curiga saat SHF tengah hamil.
Ia kemudian bertanya pada anaknya, namun SHF mengaku sedang sakit gigi.
"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.
Penemuan Bayi
Diketahui, SHF melahirkan bayinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka melahirkan saat buang air besar di dekat rumahnya.
SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya.
Warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, menemukan bayi tersebut pada Minggu (16/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Seorang warga bernama Syafriandi, menemukan bayi tersebut sudah tak bernyawa.
Jasad dalam posisi tergeletak, dan sudah dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian, ia melaporkan kepada pihak kepolisian soal temuannya tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)