Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Bejat Cabuli Putrinya Sejak 3 Tahun Lalu Saat Sang Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia

Pelaku nekat menyetubuhi anak kandungnya pertama kali pada 2017. Setelah itu, dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ayah Bejat Cabuli Putrinya Sejak 3 Tahun Lalu Saat Sang Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat seorang pria di Kota Jambi.

Warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, berinisial SD (42), tega menyetubuhi anak kandung yang berusia belasan tahun.

Tindakan itu telah dilakukannya lebih dari 100 kali.

Berdasarkan penyelidikan Polresta Jambi, SD telah melakukannya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu.

"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan.

Baca: Syahrini Hadiri Tahlilan Kedua Ashraf Sinclair, Ungkap Kondisi Terkini BCL: Masih Belum Mencerna

Baca: 4 WNI di Kapal Diamond Princess Positif Corona, Tak Ingin Orang Lain dan Keluarga Tertular

Iptu Irman menuturkan, perbuatan bejat itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," kata Wakasat Reskrim, Polresta Jambi Iptu Irwan SH, Rabu (19/2/2020).

Ayah Cabuli Putrinya di Jambi_1
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali.
Berita Rekomendasi

Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras, yang kemudian meninggal dunia.

Dia kebingungan menyalurkan hasratnya hingga tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri.

Pelaku kata Irwan, nekat menyetubuhi anak kandungnya pertama kali pada 2017.

Setelah itu, dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.

Baca: Pengusaha UMKM Bangga Dilibatkan dalam Acara Sosialisasi 4 Pilar Sabam Sirait

Baca: Kebaikan Ashraf Dikenang Tetangga yang 8 Tahun Hidup Berdampingan: Saya Biasa Panggil Dia Itu Bos

Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, hingga akhirnya menyetubuhi korban," kata Wakasat Reskrim.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat berbuat bejat itu lantaran dirinya bingung untuk menyalurkan hasratnya, karena istrinya sakit lalu meninggal dunia.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku. (M Ferry Fadly)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Seorang Ayah di Jambi Menyetubuhi Anak Kandung Lebih dari 100 Kali

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas