Dalangi Pembunuhan Suami Sendiri dan Selingkuhan Jadi Algojonya, Endang Tak Menyesal
Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, itu mengaku kepada sang suami telah berselingkuh dengan pria berinisial K.
Editor: Hendra Gunawan
Penemuan mayat ini sempat membuat geger warga Desa Haduyang, Kecamatan Natar.
Dari pengakuan tersangka Endang kepada polisi, kisah hubungan gelapnya dengan seseorang berinisial K hanyalah adalah bohong belaka.
Cerita itu hanya untuk memancing sang suami agar mau keluar rumah bersama Dedi.
Endang mengaku telah memiliki hubungan khusus dengan Dedi sejak satu tahun terakhir.
Keinginan Endang untuk menghabisi sang suami telah direncanakan bersama Dedi selama dua bulan.
“Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 juncto 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 20 tahun, maksimal hukuman mati,” kata Edi Purnomo.
Otaki Pembunuhan Suami
Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran itu telah merencanakan pembunuhan bersama kekasihnya, Dedi (33), sejak dua bulan silam.
Lalu apa alasan Endang menghabisi nyawa pria yang sudah memberinya dua anak itu?
Endang mengaku selama ini Agus kerap memarahinya dan berkata kasar.
“Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah,” kata Endang.
Endang juga mengaku telah menjalin hubungan diam-diam dengan Dedi selama satu tahun terakhir.
Endang bersama Dedi telah merencanakan pembunuhan terhadap Agus selama dua bulan.
Baca: Lautaro Martinez dan Lukaku Sedang Berjuang Raih Gelar Serie A Geser Juventus
Baca: BCL Rasakan Firasat Aneh Sebelum Ashraf Sinclair Berpulang
“Tersangka Endang ini bersama tersangka Dedi yang menjadi eksekutor pembunuhan telah merencanakan pembunuhan sebelumnya,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.