Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sengketa Rumah di Penumping Solo, dari Duduk Perkara hingga Ratusan Orang Halangi Eksekusi

Fakta Sengketa Rumah di Penumping Solo, dari Duduk Perkara hingga Ratusan Orang Halangi Eksekusi

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Fakta Sengketa Rumah di Penumping Solo, dari Duduk Perkara hingga Ratusan Orang Halangi Eksekusi
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Ratusan orang menduduki rumah di Jl Kebangkitan Nasional, Penumping, Solo, menolak proses eksekusi PN Solo terhadap rumah tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan orang memadati Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (20/2/2020).

Mereka menghalang-halangi proses eksekusi Pengadilan Negeri Solo terhadap sebuah rumah yang ada di sana.

Rumah tersebut tengah jadi sengketa antara pembeli rumah dan seorang pria bernama Akbar, yang mengaku punya hak atas rumah tersebut.

Pengacara pihak pembeli rumah, Edi Firman menjelaskan duduk perkara soal eksekusi rumah itu.

Diceritakan Edi, rumah tersebut awalnya milik Hadian Ramadhan.

Hadian memasukan sertifikat rumah ke beberapa bank sebagai agunan.

Berita Rekomendasi

Lantaran kredit macet, akhirnya Hadian dinyatakan pailit oleh dua kreditur.

"Setelah putus kepailitan, ditunjuklah hakim pengawas dan kurator," papar Edi, Kamis (20/2/2020).

Setelah dipailitkan dilakukan dua kali lelang namun tidak ada penawar.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas