Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Jovanka Tertangkap Polisi, 6 Orang Kawannya Menganiaya Doli dan Tuduh Jadi Informan

Doli dianggap sebagai kibus atau mata-mata oleh keenam tersangka, lantaran teman mereka bernama Jovanka Manik ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Jovanka Tertangkap Polisi, 6 Orang Kawannya Menganiaya Doli dan Tuduh Jadi Informan
Arjuna Bakkara/Tribun Medan
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo memaparkan kasus penganiayaan yang dilakukan enam tersangka terhadap warga Taput, Doli Faisal Nababan. 

TRIBUNNEWS.COM, TOBASA -- Enam sekawan pelaku penganiayaan terhadap warga Siborongborong, Tapanuli Utara, Doli Faisal Nababan, kini mendekam di sel tahanan Polres Tobasa.

Keenam tersangka yakni KSP (17), BLS (22), ARN (20), AH (26), FPPS (25), dan JS (24), merupakan warga Balige.

Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo mengatakan keenam tersangka melakukan pengeroyokan atau menganiaya Doli Nababan terkait penangkapan seorang tersangka kasus narkoba.

"Keenam tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," ujar Agus Waluyo, Rabu (19/2/2020).

Baca: 7 Pasangan Mesum Kepergok Berdua-duaan di Kamar Kos, Ditemukan Alat Kontrasepsi Hingga Test Pack

Baca: VIDEO Anies Baswedan, Ganjar, Ridwan Kamil Dikerjain Tik Tok Mata Najwa, Andien & Ardi Bakrie Ngakak

Baca: Pemain Kunci Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta: Irfan Jaya, Evan Dimas, hingga Riko Simanjuntak

Agus mengatakan, motif para tersangka karena sakit hati terhadap korban.

Doli dianggap sebagai kibus atau mata-mata oleh keenam tersangka, lantaran teman mereka bernama Jovanka Manik ditangkap oleh aparat Polres Taput.

Korban kemudian melapor ke Polres Tobasa pada 7 Februari 2020.

BERITA TERKAIT

Dalam laporannya, Doli menjelaskan penganiayaan yang dilakukan 6 sekawan.

Agus menambahkan, keenam tersangka diringkus di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tobasa.

Penganiayaan dilakukan di Jalan Bypass, Tambunan, Kecamatan Balige.

Saat itu, Doli sedang bersama seorang temannya, Josua Siregar, datang dari Siborongborong menumpangi angkutan umum menuju ke Porsea.

Sesampainya di Porsea, Doli dan Josua menemui seseorang bernama Edo Napitupulu untuk memesan sabu-sabu.

"Menurut pengakuan Edo saat diperiksa, korban ingin membeli narkoba jenis sabu," ujar Agus Waluyo.

Edo kemudian menghubungi temannya, bernama Bambang, melalui telepon seluler.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas