Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Siswa SD Hamili Kakak Kandung, Sang Ibu Ungkap Fakta Baru Pergi di Pagi Hari

Faktor-faktor Penyebab Siswa SD Hamili Siswi SMA, Sang Ibu Ungkap Fakta Baru Pergi di Pagi Hari

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penyebab Siswa SD Hamili Kakak Kandung, Sang Ibu Ungkap Fakta Baru Pergi di Pagi Hari
Surya/Ilustrasi
Ilustrasi hamil 

TRIBUNNEWS.COM - YM (48), ibu siswi SMA SHF (18), tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang sedarah ( incest) dengan adiknya IK (13) yang masih SD, mengaku sangat sedih dan menyesal atas apa yang terjadi pada anak-anaknya.

YM mengaku menyesal tidak memperhatikan kondisi anak-anaknya sehingga menyebabkan kedua anak kandungnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Hubungan intim kakak dan adik itu bahkan menyebabkan sang kakak, SHF, hamil.

Setelah melahirkan, ia membuang bayinya.

"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Menurut Lazuardi, karena keadaan ekonomi membuat YM kurang memperhatikan anak-anaknya.

Baca: VIDEO Ali Ngabalin Tak Terima Debat di ILC TV One, Wajahnya Ditunjuk Karni Ilyas: Dia Panjang

Apalagi, YM sudah bercerai sehingga harus membanting tulang menyekolahkan empat orang anaknya.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.

Keadaan ekonomi dan perceraian, berimbas ke perilaku anak YM hidup bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

YM sendiri, kata Lazuardi pernah curiga ke SHF saat anaknya hamil.

Namun, saat ditanya SHF menghindar dan mengatakan sakit gigi.

"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas