Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan di Sumsel Peras Pacarnya yang Jadi TKI Singapura Hingga Rp 30 Juta

Untuk memudahkan aksinya, R (45) sang Polisi gadungan ini mengaku anggota Polisi Intelkam Polda Sumsel dan memacari Mn TKI Singapura.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Gadungan di Sumsel Peras Pacarnya yang Jadi TKI Singapura Hingga Rp 30 Juta
Tribun Jakarta
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk memudahkan aksinya, R (45) sang Polisi gadungan ini mengaku anggota Polisi Intelkam Polda Sumsel dan memacari Mn TKI Singapura.

Mn percaya saja dan mereka pun menjalin asmara selama 3 tahun lamanya. Selama itu pula R si Polisi gadungan ini, selalu memeras korban dengan caranya.

Anak korban RI (15) yang curiga karena pelaku yang mengaku anggota Polisi Intelkam Polda Sumsel itu selalu menadahkan tangan meminta uang kepada ibunya yang bekerja di luar negeri demi mencari sesuap nasi.

Namun selama 3 tahun dia hanya diam, kecurigaannya makin menjadi ketika R Polisi gadungan makin menjadi karena  lagi-lagi meminta uang bahkan dalam kurun waktu tertentu.

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Dasril Efendi menjelaskan, selama tiga tahun menjalin asmara, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan ini sebenarnya Polisi gadungan.

"Tiga tahun pacaran, Munawaroh selalu dimintai uang oleh Rio, mulai dari Dp rumah hingga motor yang nilainya mencapai Rp 30 juta," ujar Dasril, Kamis (20/2/2020).

Dasril menjelaskan, Polisi gadungan ini ditangkap setelah sebelumnya dipancing petugas untuk melakukan pertemuan dengan anak korban inisial RI (15).

BERITA REKOMENDASI

R sang Polisi gadungan ini ditangkap,  ketika hendak memberikan uang Rp 3 juta yang diminta oleh tersangka.

"Setelah diperiksa, ternyata pelaku bukan anggota polisi," ujarnya.

"Ia mengaku sebagai anggota polisi hanya untuk memeras uang korban,"katanya.

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

"Satreskrim yang akan melanjuti kasus ini,"


"Untuk total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta,"ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Seorang TKI, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas